Pada beberapa bulan yang lalu, tepatnya pertengahan Maret 2020, penyebaran Covid-19 mulai terjadi di Indonesia. Melihat penyebaran Virus tersebut dan upaya memngatasi penyebaran Covid 19 maka Pemerintah menghimbau tiga kegiatan di lakukan dari rumah, yaitu Belajar dari rumah, kerja dari rumah, dan beribadah di rumah. Tiga seruan ini kemudian disikapi secara baik, khususnya tentang kegiatan belajar-mengajar yang untuk sementara waktu dilakukan di rumah. Kegiatan belajar dan mengajar pada tingkat satuan pendidikan maupun pendidikan di perguruan tinggi dialihkan ke rumah. Dengan demikian para siswa dan mahasiswa melakukan kegiatan belajar/kuliah dari rumah, para guru juga mengajar dari rumah, demikian juga para dosen juga mengajar dari rumah.
Beberapa bulan dari bulan Maret, yaitu pada bulan April 2020, pemerintah DKI melalui Gubernur DKI yaitu bapak Anis Baswedan mengumumkan tentan pelaksanaan PSBB DKI yang berlaku mulai tanggal 10 - 23 April 2020, kemudian dilanjutkan tanggal 24 April - 22 Mei 2020. Dengan keluarnya PSBB DKI maka sekolah-sekolah di DKI dan juga perguruan tinggi di DKI juga mentaati PSBB DKI. Sejak berlakunya PSBB DKI, para guru dan dosen, khususnya yang bergerak dalam pendidikan swasta, mulai mememikirkan bentuk mengajar online. Maka mulailah pemanfaatan video converence yang awalnya biasa dipakai di dalam dunia bisnis seperti oleh perusahan-perusahan dan UKM-UKM tertentu, kini para dosen swata mulai mencari dan memanfaatkan aplikasi video converence, termasuk saya.
Ada rekan dosen yang menginformasikan kepada saya untuk menggunakan aplikasi zoom. Awalnya saya senang tetapi kemudian berkembang beberapa informasi tentang keamanan data. Saya kemudian mengurungkan niat saya untuk menggunakan video converence dari Zoom. Zoom telah menyediakan sebuah aplikasi untuk dipakai dalam keperluan percakapan secara maya dalam kumpulan-kumpulan tertentu yang keanggotaannya juga terbatas dalam jumlah tertentu. Walaupun dari segi keamanan data, saya dipengaruhi oleh info yan berkembang tentang sisi keamanan dlm menggunakan aplikasi ini, saya tetap berusaha untuk mendaftar dan mencoba untuk menggunakannya. Namun hasilnya yaitu saya gagal mendaftar. Saya kemudian mengurungkan niat saya menggunakan aplikasi ini.
Hari ini, setelah ibadah Minggu 10 Mei 2020, saya membuat sebuah email baru yang bertujuan untuk dipakai dalam mendafatar pada program-program dari situs-situs yang menyediakan aplikasi video conference. Ada beberapa aplikasi, bahkan ratusan atau juga dapat dikatakan ribuan. Namun saya mencoba lagi dengan aplikasi video converence dari zoom. Sebelum saya mendaftar, saya ikuti beberapa tutorial melalui Youtube dan saya berusaha mengikutinya. Akhirnya saya berhasil membuat sebuah akun untuk menggunakan aplikasi zoom dalam hal mengajar dari rumah. Saya melakukan pendaftaran untuk video converence karena pada tanggal 4 Mei 2020, setelah pulang dari kantor (Kami membuat jadwal masuk kantor dengan jumlah yang tidak lebih dari 3 orang karena ketentuan PSBB adalah tidak boleh lebih dari 5 orang) pukul 17.00, saya beristirahat sejenak kemudian pada pukul 18.00 saya menggunakan video call dari aplikasi Whats App untuk mengajar secara online kepada beberapa mahasiswa (4 orang), lalu saya mengajar dan mereka mengikuti melalui handphone. Tnetu unsur efektivitasnya belum tercapai secara maksimal. Itulah sebabnya saya mendaftar pada media yang lain agar saya lebih efektif mengajar dari rumah dengan menggunakan video converence dari Zoom.
Pada tanggal 4 Mei 2020, saya mengajar sebuah materi dari mata kuliah "Metodologi Penelitian PAK". Ada beberapa pokok yang diajarkan dalam materi kuliah ini yaitu cara mendapatkan pengetahuan yang benar dalam mata kuliah Pendidikan Agama Kristen melalui penelitian menguji teori dan menemukan teori. Penelitian yang berusaha menguji teori yaitu penelitian Kuantitatif dan penelitian yang berusaha mendapatkan teori baru yang mengunakan metode penelitian kualitatif. Jadi, jika hendak menguji teori, silakan pakai metodologi penelitian kuantitatif, sebaliknya bila hendak menemukan teori atau kebenaran pengetahuan baru maka silakan pergunakan metode penelitian kualitatif. Kemudian setelah mendapatkan kebenaran pengetahuan, selanjutnya mesti diajarkan kebenaran tersebut. Untuk mengajarkan secara baik maka dibutuhkan metodologi pengajaran, khususnya dalam kebenaran pengetahuan Pendidikan Agama Kristen.
Jadi, efektivitas pemanfaatan video converence zoom dalam mengajar dari rumah belum dapat saya samapaikan dalam kesempatan ini. Bila saya telah mengoperasionalkan pendaftaran aplikasi zoom dalam mengajar pada beberapa hari ke depan, maka saya akan kembali lagi untuk menulis. Cukuplah pada kesempatan ini saya nyatakan bahwa dunia pendidikan dapat memanfaatkan video conference untuk mengajar dari rumah dan belajar dari rumah. Silakan Anda mendaftar aplikasi video conference dan menggunakannya. Bila sukses silakan disampaikan dalam kolom komentar.
Salam
Yonas Muanley