(1) Pengetahuan. Tingkat pengetahuan pada seseorang mempengaruhi kadar kompetensinya dalam melakukan sebuah pekerjaan. Pada konteks pembelajaran, karakteristik kompetensi dari sisi pengetahuan merujuk pada kemampuan dan hasil pembelajaran. Misalnya pengetahuan seorang peserta didik. Bila tingkat pengetahuannya baik maka ia akan mengerjakan tugasnya secara baik pula.
(2) Ketrampilan. Karakteristik kompetensi dari sisi ketrampilan yaitu keahlian pada kemampuan pada diri seseorang untuk melakukan sebuah kegiatan seperti pada diri peserta didik mampu mengerjakan tugas pembelajaran, pada sisi guru mampu mengelola proses belajar-mengajar.
(3) Konsep diri dan nilai-nilai. Karakteristik pada unsure ini lebih cenderung pada sikap, nilai-nilai dan citra diri seseorang. Misalnya kepercayaan diri seorang peserta didik pada kemampuannya untuk melakukan sesuatu dalam proses belajar-mengajar
(4) Karakteristik pribadi. Karakeristik pribadi yang dimaksud disini yaitu karakteristik fisik dan konsistensi tanggapan terhadap situasi tertentu
(5) Motif. Untuk motif biasanya berkorelasi dengan emosi, hasrat, kebutuhan psikologis yang memicu tindakan (popi Sopiatin, 2013, 57-59)
Sementara Mulyasa mengemukakan pembelajaran yang dirancang dengan pola kompetensi maka ada beberapa ranah yang terkandung dalam kompetensi yang mesti dikembangkan secara baik. Ranah yang dimaksud Mulyasa dapat dikemukakan sebagai berikut (E.Mulyasa, Op.Cit., 67-68).
(1) Pengetahuan. Kompetensi dalam diri seseorang berkorelasi secara baik dengan tingkat pengetahuan. Oleh karena itu pada level ini, seorang pendidik dapat mengidenfikasi kebutuhan belajar peserta didik dan upaya mengelola pembelajaran sesuai kebutuhan kognitif. Dengan kata lain pengetahuan berhubungan dengan kesadaran dalam ranah kognitif.
(2) Pemahaman. Ranah pemahaman yang dimaksud disini yaitu kedalaman kognitif dan afektif yang dimiliki oleh setiap peserta didik. Tuntutan pada level pemahaman memungkinkan seorang pendidik merancang proses pembelajaran dengan memahami karakteristik dan kondisi peserta didik sehingga tercapai efektivitas dan efisiensi proses pembelajaran.
(3) Kemampuan. Kemampuan atau sering dikenal dalam bahasa Inggris yaitu skill. Skil atau kemapuan peserta didik didefinisikan sebagai sesuatu yang dimiliki oleh setiap peserta didik untuk melakukan kegiatan belajar yang diberikan padanya. Kegiatan belajar pada peserta didik dengan pendekatan kurikulum 2013 tentu member ruang kepada peserta didik untuk aktif dalam belajar. Disini kemampuan peserta didik dapat dikembangkan secara maksimal.
(4) Nilai. Nilai dapat didefinisikan sebagai suatu standar perilaku yang telah diyakini dan secara psikologis menyatu dalam diri seseorang. Misalnya standar perilaku guru dan peserta didik dalam perbuatan baik, seperti: kejujuran, keterbukaan, demokratis, kepedulian dan lain-lain.
(5) Sikap. Sikap yang dimaksud disini yaitu perasaan atau sikap senang tidak senang, suka tidak suka, atau reaksi terhadap sesuatu yang dating dari luar. Misalnya reaksi terhadap orang yang terkena musibah, reaksi terhadap kebersilan prestasi sekolah dan lain-lain.
(6) Minat. Minat dimaknai sebagai kecenderungan seseorang dalam melakukan sesuatu perbuatan. Misalnya minat belajar, minat mempelajari sesuatu, mengerjakan tugas dan lain-lain.
Pendekatan K2013 memberi ruang yang lebih banyak kepada peserta didik sebagai pribadi yang mampu merekonstruksi pengetahuan yang bernilai bagi dirinya dan lingkungan hidup. Disini guru bertindak sebagai creator, mampu memberdayakan kreativitasnya untuk menolong peserta didik dalam proses pembeajaran.
No comments:
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.