Advertisement |
Pengertian Belajar dalam pandangan kognitif, afektif, psikomotorik
Menurut aliran kognitif, belajar adalah perubahan kognitif dengan tingkatan: perubahan dalam tingkat pengetahuan, perubahan pemahaman, kemampuan menaplikasikasi, kemampuan menganalisis, kemampuan mengevaluasi, kemampuan mengkreasi.
Menurut pengertian ini, mengajar adalah usaha terstruktur yang memungkinkan atau memudahkan terjadi perubahan kognitif dalam diri peserta didik. Belajar adalah perubahan dari tidak tahu menjadi tahu. Maka mengajar adalah transfer pengetahuan.
1. Mengetahui atau pengetahuan,
2. pemahaman,
3. aplikasi
4. menganalisis,
5. mengevaluasi
6. mengkreasi.
Pendekatan efektivitas kognitif dalam hal belajar dan mengajar menekankan tentang enam tingkatan perubahan tersebut di atas dalam diri peserta didik. Guru dan dosen mampu mengajar yang memberi perubahan pada enam level kemampuan kognitif. Belajar dalam arti perubahan kognitif berarti berupaya untuk mengalami perubahan dari tingkat yang paling mendasar yaitu pengetahuan sampai pada kemampuan yang tertinggi yaitu kemampuan mengkreasi. Bila peserta didik memiliki kemampuan mengkreasi apa yang dipelajari maka peserta didik tersebut mengalami perubahan pada level kognitif yang tertinggi.
Belajar menurut aliran afektif, belajar adalah perubahan afektif dengan tingkat: menerima, menanggapi, menilai, mengelola, menghayati. Menurut pengertian ini, belajar tidak lain adalah terjadinya perubahan sikap dalam diri pelaku belajar. Dengan demikian peserta didik dapat dikatakan belajar apabila setelah belajar terjadi perubahan dalam sikap mereka yang meliputi kemampuan menerima, menanggapi, menilai, mengelola, menghayati apa yang dipelajarinya.
Dalam level afektif, belajar dan mengajar dapat dikatakan efektif apabila tercapai perubahan dalam diri peserta didik dalam ranah afektif yang dimulai dari level:
1. menerima
2. menanggapi
3. menilai
4. mengelola
5. menghayati
Seorang peserta didik dapat dikatakan mengalami perubahan yang disebabkan karena belajar bila terjadi perubahan-perubahan sikap yang disebutkan di atas dalam diri peserta didik. Sikap yang dimaksud yaitu kemampuan peserta didik dalam menerima, menanggapi, menilai, mengelola, menghayati apa yang dipelajarinya atau apa yang diajarkannya. Dalam konteks ini, mengajar adalah usaha terstruktur untuk menolong peserta didik mengalami 5 perubahan afektif.
1. ketrampilan menirukan apa yang dipelajarinya
2. ketrampilan memanipulasi apa yang dipelajarinya
3. ketrampilan pengalamiahan apa yang dipelajarinya
4. ketrampilan mengartikulasi apa yang dipelajarinya
Mengajar menurut definisi ini, mengajar adalah kemampuan menginstruksikan peserta didik dalam mencapai perubahan yang disebutkan dalam klasifikasi tersebut di atas. Mengajar yang efektif adalah mengajar yang mampu membuat peserta didik mengalami perubahan kecakapan ketrampilan dalam mewnirukan, memanipulasi, pengalamiahan, mengartikulasi.
Selanjutnya berdasarkan informasi beberapa sumber di internet, yang dapat membantu kita untuk mengembangkan pemahaman, khususnya tentang kognitif. Beberapa sumber menjelaskan bahwa dimaksud dengan Kognitif adalah potensi intelektual yang terdiri dari tahapan: pengetahuan (knowledge), pemahaman ( comprehention ), penerapan ( aplication ), analisa (analysis), sintesa ( sinthesis ), evaluasi ( evaluation ). Dalam definisi ini kognitif berarti segala yang berhubungan dengan kemampuan pembelajar (siswa, peserta didik, mahasiswa, guru, dosen) untuk mengembangkan kemampuan rasional atau kemampuan akal). Teori kognitif (dalil-dalil) yang menekankan cara mengoptimalkan kemampuan aspek rasional yang dimiliki oleh orang lain. Oleh sebab itu kognitif
Dalam implementasi sehari hari kita mendengar kata kognitif yang dikenakan kepada seseorang dalam tugasnya. Misalnya seorang guru dan dosen wajib memiliki kompetensi kognitif. Apa artinya kompetensi kognitif? Artinya seorang guru dan dosen harus memiliki kemampuan intelektual, kemampuan seperti menguasai materi l kuliah, pengetahuan mengenai strategi dan cara member kuliah atau sering disebut metode pembelajaran, cara menilai atau mengevaluasi peserta didik.
Jadi,kemampuan kognitif adalah sejumlah aktivitas mental dalam mengenal dan mengetahui tentang dunia. Seorang ahli seperti Neisser, mengartikan bahwa kognitif adalah proses berpikir yang melibatkan pancaindera yang diditransformasi, direduksi, dielaborasi, diperbaiki, dan digunakan.
Semoga bermanfaat
0 comments:
Note: Only a member of this blog may post a comment.