Advertisement |
1. Kurikulum 2013 adalah perencanaan pembelajaran yang mengatur tujuan, materi, proses dan evaluasi (Kurikulum dalam arti perencanaan) 2. Kurikulum 2013 adalah segala pengalaman belajar peserta didik yang menjadi tanggungjawab pemerintah seperti yang dirumuskan dalam Kurikulum 2013 (definisi kurikulum dalam arti pengalaman belajar) 3. Kurikulum 2013 adalah dokumen tertulis tentang tujuan, materi, proses dan evaluasi pembeajaran (Pengertian kurikulum 2013 dalam arti dokumen) Sekaran bandingkan definisi kurkulum dalam situs Wikipedia, yaitu “kurikulum adalah perangkat mata pelajaran dan program pendidikan yang diberikan oleh suatu lembaga penyelenggara pendidikan yang berisi rancangan pelajaran yang akan diberikan kepada peserta pelajaran dalam satu periode jenjang pendidikan.”
Apa yang kita tegaskan dalam definisi di atas, yaitu definisi yang tertulis dalam halaman situs wikipedia hendak menegaskan kurikulum dalam pengertian rancangan pelajaran. Bila kita menerima definisi ini maka kita mesti siap dengan implikasi logisnya, yaitu definisi ini berimplikasi pada paradigm pembelajaran berbasis materi. Bila pemahaman kita seperti ini maka pembelajaran adalah proses interaksi guru dan peserta didik dalammenyelesaikan materi pelajaran. Kata kuncinya yaitu: Pembelajaran berbasis materi.
Pembelajaran yang berbasis materi sering tidak relevan dengan kondisi rill masyarakat. Artinya materi yang diperoleh bisa saja tidak relevan dengan dunia kerja yang akan dijalani oleh mahasiswa ketika menyelesaikan studi dan bekerja di masyarakat. Pendekatan ini mengabaikan pendekatan kompetensi yang mencakup ranah kognisi, afeksi dan psikomotorik yang ada dalam diri peserta didik. Tiga kompetensi ini terus berlanjut pada dunia kerja. Oleh karena itulah pendidikan seyogyanya berbasis kompetensi dan karakter.
Menyoal tentang kurikulum di Indonesia, kita kilas balik histori kurikulum yaitu:
(1) Kurikulum 1968
(2) Kurikulum 1975
(3) Kurikulum 1984
(4) Kurikulum 1994
(5) Kurikulum 2004 (KBK)
(6) Kurikulum 2006 (KTSP)
(7) Kurikulum 2013.
(8) Kurikulum 2013 edisi revisi 2016/2017
Perkembangan kurikulum seperti yang disebutkan di atas dapat dimaklumi. Dikatakan demikian karena setiap tahun atau pada periode tertentu mesti diadakan evaluasi terhadap kurikulum yang dipakai. Hasil evaluasi tersebut dapat dipakai untuk mempertahankan atau mengganti kurikulum dengan sistem yang baru. Jadi, perubahan tidak serta merta berdasarkan pergantian pejabat dalam kementerian. Namun lebih kepada pergumulan yang relevan dengan kondisi bangsa. Misalnya pada era MEA, bangsa kita harus siap bersaing dengan tenaga kerja dari luar maka kurikulum Pendidikan juga harus diatur sedemikian sehingga mengakomodir pergumulan tentang kompetensi kerja. Kita masih ingat ada Kurikulum Berbasis Kompetensi, kemudian K2013 dan SKKNI dan KKNI.
Baiklah sekarang kita masuk dalam rancang bangun pengertian kurikulum.
Menurut Fristiana Irina (2016) “kurikulum diartikan sebagai rencana pendidikan atau pengajaran.”
Dalam UU No. 20 Tahun 2003. Jadi, definisi kurikulum sebagai berikut.
Kurikulum menurut Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyebutkan bahwa kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
Dalam definisi di atas terdapat beberapa komponen kurikulum yaitu:
(1) Tujuan
(2) Materi
(3) Cara/metode yang digunakan untuk mencapai tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan.
Sutanto Leo (2013) mengutip definisi kurikulum dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional , yaitu kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, materi, proses dan evaluasi digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
Proses pembelajaran setiap mata pelajaran yang berkonsentrasi pada semangat kurikulum 2013, dimana kurikulum 2013 dirancang dengan tujuan untuk mempersiapkan manusia Indonesia agar memiliki kemampuan hidup sebagai pribadi dan warga Negara yang beriman, produktif, kreatif, inovatif, dan afektif serta mampu berkontribusi pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, benrnegara, dan peradaban dunia.(Rusman, 2018:407). Inilah tujuan dari kurikulum 2013. Tujuan ini harus diimplementasikan dalam pelaksanaan proses pembelajaran.
Kurikulum 2013 Berbasis Kompetensi
Kurikulum 2013 dan Edisi refisi 2016/2017 mengakomodir kompetensi didalamnya. Dalam arti K2013 mengatur pencapai kompetensi sebagai salah satu fokus dari K2013. Menurut Mulyasa, kompetensi adalah perpaduan dari pengetahuan, ketrampilan, nilai, dan sikap yang direflesikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak. Dalam definisi ini kita simpulkan beberapa unsure-unsur kompetensi, yaitu aspek pengetahuan yang diinternalisasi dalam ketrampilan, nilai dan sikap dalam diri setiap orang. Searah dengan definisi Mulyasa tentang kompetensi, Popi Sopiatin (2013:57-58) mengartikan kompetensi sebagai kemampuan yang digunakan sebagai standar kinerja seseorang yang diharapkan dapat berkontribusi positif terhadap kinerja (hasil kerja) organisasi:
Jadi, kurikulum 2013 berbasis kompetensi dimaknai sebagai suatu konsep kurikulum dimana pengalaman belajar peserta didik menekankan pada pengembangan kemampuan melakukan (kompeten) tugas-tugas dengan standar tertentu sehingga peserta didik merasakan (mewujudkan dalam dirinya) kompetensi yang diharapkan dalam kurikulum 2013.
Salam K2013
0 comments:
Note: Only a member of this blog may post a comment.