Advertisement |
1. Pengertian kurikulum 2013
Dalam Wikipedia, kurikulum diartikan sejumlah mata pelajaran dan program pendidikan yang diberikan oleh suatu lembaga penyelenggara pendidikan yang berisi rancangan pelajaran yang akan diberikan kepada peserta pelajaran dalam satu periode jenjang pendidikan.
Definisi yang dikemukakan dalam Wikipedia di atas menegaskan kurikulum sebagai rancangan atau strategi pelajaran yang dijadikan sebagai pengalaman belajar peserta didik. Definisi ini dapat juga dipahami sebagai definisi yang berimplilasi kepada paradigma pembelajaran berbasis materi. Bila ini yang menjadi pemahaman atas kurikulum maka pembelajaran adalah proses interaksi guru dan peserta didik untuk menyelesaikan materi. Dulu dikenal Pembelajaran berbasis materi. Dalam konteks ini mengajar diartikan transfer pengetahuan. Guru berusaha menyelesaikan materi atau mengejar materi. Ketuntasan materi menjadi perhatian guru. Sering terjadi, beberapa guru menyuruh peserta didik untuk mencatat pelajaran. Mungkin sekarang sudah tidak ada. Tetap siapa tahu masih ada di daerah-daerah tertentu,
Dalam Pendidikan di Indonesia, kita mengenal beberapa kurikulum yang dipakai di Indonesia yaitu:
1. Kurikulum 1968
2. Kurikulum 1975
3. Kurikulum 1984
4. Kurikulum 1994
5. Kurikulum 2004 (KBK)
6. Kurikulum 2006 (KTSP)
7. Kurikulum 2013
8. Kurikulum 2013 Edisi Revisi
Sekarang kita memperhatikan definisi kurikulum UU No. 20 Tahun 2003, kurikulum diartikan kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Bila kita mengamati definisi ini, ada beberapa komponen dalam kurikulum yaitu:
1. Tujuan 2. Isi
3. Bahan pelajaran
4. Cara/metode
Tujuan pelajaran adalah perubahan yang diharapkan terjadi dalam diri peserta didik. Perubahan itu tentu perubahan dalam aspek pengetahuan (kognitif), sikap (afektif), dan ketrampilan (psikomotorik).
Isi dan bahan pelajaran adalah materi yang diambil untuk dipakai sebagai materi ajar kepada peserta didik. Materi ajar itu harus disesuaikan dengan tujuan. Dengan kata lain, pilihan materi pelajaran didasarkan pada materi pelajaran Metode adalah cara yang dipakai untuk menyampaikan isi atau materi pelajaran. Metode hanyalah alat untuk mencapai tujuan. Misalnya rumusan tujuan pembelajaran yang didasarkan pada pengetahuan maka metode yang dipilih bias menggunakan metode diskusi. Dekian pula tujuan afektif dan psikomotorik,Oleh karena itu dalam perubahan selanjutnya definisi kurikulum sebagaimana dalam SK Mendiknas No. 232/U/2000 Ps.1 butir 6 sebagaimana yang dikutip oleh Sutanto Leo (2013:30), mengutip definisi kurikulum dalam SK Mendiknas No. 232/U/2000 Ps.1 butir 6 dengan menyatakan: kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, materi, proses dan evaluasi digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Bila kita mengurai definisi ini dalam sudut pandang komponen kurikulum maka kita dapat mengelompokkan 4 komponen kurikulum sbb:
1. tujuan,
2. Isi
3. proses belajar mengajar
4. evaluasi.
Berdasarkan definisi kurikulum di atas dan sejumlah komponen yang ada dalam definisi kurikulum maka dapat kita tegaskan bahwa kurikulum dirancang untuk menjadi rujukan tertulis dalam melaksanakan proses pembelajaran yang menghasilkan peserta didik menjadi insane yang lebih siap dalam perubahan yang sedang terjadi dalam masyarakat.
Dalam kurikulum 2013, proses pembelajaran di rancang berbasis peserta didik. Kompetensi yang ditekankan dalam Kurikulum 2013 yaitu kompetensi dan karakter.
Menurut Rusma, (2018:407) Kurikulum 2013 bertujuan untuk mempersiapkan manusia Indonesia agar memiliki kemampuan hidup sebagai pribadi dan warga Negara yang beriman, produktif, kreatif, inovatif, dan afektif serta mampu berkontribusi pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, benrnegara, dan peradaban dunia.
Dari penjelasan di atas kita berkesimpulan bahwa implementasi kurikulum 2013 adalah kesediaan guru dan peserta didik dalam satuan pendidikan di SD, SMP, SMA/SMK. Proses pembelajaran yang bertujuan dengan proses edukasi yang berbasis peserta didik serta evaluasi ketercapaian proses pembelajaran pada ranah pengetahuan, ketrampilan, sikap dan perilaku.
2. Kurikulum 2013 Berbasis Kompetensi
Menurut Mulyasa, kompetensi adalah perpaduan dari pengetahuan, ketrampilan, nilai, dan sikap yang direflesikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak. Dalam dfinisi ini kita mendapatkan beberapa unsure-unsur kompetensi. Unsur komptensi itu meliputi aspek: 1. pengetahuan yang diinternalisasi dalam ketrampilan
2. nilai dan sikap dalam diri setiap orang
Menurut Sopiatin (2013:57-59), kompetensi adalah kemampuan yang digunakan sebagai standar kinerja seseorang yang diharapkan dapat berkontribusi positif terhadap kinerja (hasil kerja) organisasi. Kompetensi yang dimaksud disini dipahami sebagai perilaku seseorang untuk mengerjakan sebuah pekerjaan. Adapun karakteristik kompetensi menurut sebagai berikut:
Pertama, pengetahuan. Kompetensi dalam aspek pengetahuan mempengaruhi tingkat kompetensi seseorang dalam melakukan sebuah pekerjaan. Pekerjaan dalam dunia pendidikan misalnya mengajar. Mengajar membutuhkan kompetensi pengetahuan yang memadai. Dalam ujian, peserta didik membutuhkan kompetensi pengetahuan untuk menjawab soal, mengerjakan tugas yang berhubungan dengan mata pelajaran yang diikuti.
Kedua, ketrampilan. Ketrampilan yaitu keahlian pada kemampuan pada diri seseorang untuk melakukan sebuah kegiatan seperti pada diri peserta didik mampu mengerjakan tugas pembelajaran, pada sisi guru mampu mengelola proses belajar-mengajar.
Ketiga, konsep diri dan nilai-nilai. dan citra diri seseorang. Kepercayaan untuk melakukan sesuatu dalam proses belajar-mengajar Keempat, karakteristik pribadi. yaitu karakteristik fisik dan konsistensi tanggapan terhadap situasi tertentu.
Kelima, motif. Yaitu dorongan untuk melakukan sesuatu atau tindakan.
Menurut Mulyasa pola kompetensi maka ada beberapa ranah yang terkandung dalam kompetensi yang mesti dikembangkan secara baik. Ranah yang dimaksud Mulyasa (2013:67-68) sebagai berikut:
(1) Pengetahuan. Pengetahuan adaah tingkat pengetahuan yang ada pada seseorang. Misalnya kemampuan pada tarah pengetahuan yang rendah sampai pada taraf yang lebih tinggi yaitu pada kemampuan mengevaluasi. (2) Pemahaman. Ranah pemahaman yang dimaksud disini yaitu kedalaman kognitif dan afektif yang dimiliki oleh setiap peserta didik. Tuntutan pada level pemahaman memungkinkan seorang pendidik merancang proses pembelajaran dengan memahami karakteristik dan kondisi peserta didik sehingga tercapai efektivitas dan efisiensi proses pembelajaran.
(3) Kemampuan. kemapuan peserta didik didefinisikan sebagai sesuatu yang dimiliki oleh setiap peserta didik untuk melakukan kegiatan belajar yang diberikan padanya.
(4) Nilai. Nilai dapat adalah sesuatu yangdiyakini dan secara psikologis menyatu dalam diri seseorang. Contoh kejujuran, kepedulian dan lain-lain.
(5) Sikap. yaitu perasaan atau sikap senang tidak senang, suka tidak suka, atau reaksi terhadap sesuatu yang dating dari luar. (6) Minat. Minat diartikan sebagai kecenderungan seseorang dalam melakukan sesuatu perbuatan. Contoh minat belajar, dll. Bila diperhatikan kutipan di atas, kurikulum 2013 berbasis kompetensi dimaknai sebagai suatu konsep kurikulum dimana pengalaman belajar peserta didik menekankan pada pengembangan kemampuan melakukan (kompeten) tugas-tugas dengan standar tertentu sehingga peserta didik merasakan (mewujudkan dalam dirinya) kompetensi yang diharapkan dalam kurikulum 2013. Dengan kata lain, peserta didik mewujudkan kompetensi-kompetensi yang diharapkan seperti pengetahuan, pemahaman, kemampuan (skill), nilai dan sikap serta minat.
3. Kurikulum 2013 Berbasis Karakter
Desain kurikulum 2013 tidak hanya pada level kompetensi yang mesti dimiliki oleh seorang peserta didik sehingga mampu melakukan perannya dalam masyarakat tetapi aspek lain yang mesti diwujudkan dalam proses pembelajaran yaitu terbentu dalam diri peserta didik karakter yang baik. Karakter yang baik itu berupa karakter bangsa dan karakter rohani sesuai dengan nilai agama yang dianut peserta didik. Pentingnya pemebentukan karakter dalam diri peserta didik itu disebabkan oleh kesadaran bahwa ada kemerosotan dalam karakter bangsa yang terjadi pada masyarakat Indonesia. Misalnya korupsi yang merajalela dan lain sebagainya. Itulah sebabnya kompetensi saja tidak cukup, mesti ada karakter yang memadai dalam hidup peserta didik sebagai generasi penerus bangsa.
Menurut Daryanto, Suryatri Darmiatum dan Bintoro (2013:67) Seseorang yang memiliki kompetensi tetapi tidak berkarakter dapat menimbulkan bencana bagi kehidupan. Oleh karena pembelajaran tidak hanya bertujuan membentuk kompetensi dalam diri peserta didik tetapi serempak dengan itu perlu pembentukan karakter dalam diri peserta didik. Pendekatan pendidikan yang mengintegrasikan kompetensi dan karakter akan menghasilkan generasi yang tangguh bagi bangsanya.
Pembentukan karakter sebagaimana yang disebutkan di atas adalah bagian dari mandat kurikulum 2013. Oleh karena pembentukan karakter menjadi mandate tertulis dalam kurikulum 2013 maka proses pembelajaran setiap mata pelajaran berusaha untuk mewujudkannya dalam diri peserta didik. Dalam konteks Pendidikan Agama Kristen, proses pembelajaran yang dilakukan di sekolah harus diupayakan menghasilkan pembentukan karakter yang telah ditentukan.
Menurut Aris Shoimin, (2014) pemebentukan karakter pada peserta didik akan lebih efektif bila dilakukan melalui karakter pendidik. Hal ini menegaskan bahwa pembentukan karakter lebih kuat dipengaruhi oleh keteladanan guru. Dalam American Herritage Dictionary, karakter didefinisikan sebagai kualitas sifat, cirri, atribut serta kemampuan khas yang dimiliki seseorang yang membedakannya dengan pribadi yang lain. Sedangkan dalam definisi KBI, karakter diartikan tabiat, sifat-sifat kejiwaan, akhlak atau budi pekerti yang membedakan seseorang dengan yang lainnya.
Ketika kita membicarakan implementasi kurikulum 2013 tentang karakter maka mesti kita sadari bahwa terbentuknya karakter yang baik dalam diri peserta didik bukanlah sesuatu yang terjadi secara ootomatis dalam diri mereka. Perilaku ini terbentuk dalam diri peserta didik itu dipengaruhi oleh factor luar seperti lingkungan yang baik, keluarga yang baik, guru yang member keteladanan akan mempengaruhi terbentuknya karakter baik dalam diri peserta didik.
Dalam kurikulum 2013 berbasis karakter tentu yang dimaksudkan yaitu karakter peserta didik sebagai anak bangsa. Ada sejumlah karakter bangsa yang mesti terbentuk dalam diri peserta didik. Karakter yang dimaksud yaitu: Haedar Nashir (2013:xiv) ada 13 karakter bangsa yang mesti diupayakan agar terbentu dalam diri peserta didik. Tiga belas karakter itu dirinci sebagai berikut.
(1) Jujur
(2) Berani
(3) Amanah
(4) Adil
(5) Bijaksana
(6) Tanggungjawab
(7) Disiplin
(8) Mandiri
(9) Malu
(10) Kasih sayang
(11) Indah
(12) Toleran
(13) Cinta Bangsa (Kewargaan)
Sedangkan Sri Narwanti ( 2011:25) menyebutkan karakter bangsa seperti berikut:
(1) Cinta Tuhan dan alam semesta beserta isinya
(2) Tanggungjawab kedisiplinan, dan kemandirian
(3) Kejujuran
(4) Hormat dan santun
(5) Kasih saying, kepedulian, dan kerjasama
(6) Percaya diri, kreatif, kerja keras, dan pantang menyerah
(7) Keadilan dan kepemimpinan
(8) Baik dan rendah hati
(9) Toleran, cinta Damai, dan Persatuan.
Karakter-karakter tersebut di atas terbentuk dari nilai-nilai agama dan budaya. Karakter-karakter tersebut menjadi karakter unggul yang mesti terbentuk dalam diri warga Negara sebagai anak bangsa, Jadi, karakter-karakter ini disebut karakter bangsa. Karakter bangsa ini bersifat universal artinya berlaku bagi siapa saja yang menjadi warga Negara Indonesia. Selain itu ada karakter yang secara khusus berhubungan dengan ajaran agama.
Dalam kurikulum 2013, kita kenal ada 4 kompetensi yang disebut kompetensi inti, yaitu:
KI-1. Kompetensi Inti 1 adalah kompetensi dalam aspek spiritual
KI-2 merupakan kompetensi Inti untuk aspek social,
Kompetensi Inti 3 merupakan kompetensi dalam aspek pengetahuan, dan Kompetensi Inti 4 merupakan kompetnsi inti untuk ketrampilan.
K1-K4 tidak diajarkan tetapi melalui upaya pembentukan melalui proses pembelajaran seluruh bidang studi. KI-1: Menghayati dan mengamalkan ajaran Agama yang di anutnya.
KI-2: Menghayati dan mengamalkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli (gotong royong, kerjasama, toleran, damai), santun, responsive dan pro aktif.
KI-3: Memahami, menerapkan dan menganalisis, pengetahuan factual, konseptual, procedural . KI-4: Mengolah, menalar dan menyaji dalam ranah konkrit dan ranah abstrak. Kompetensi inti merupakan kompetensi lulusan dalam bentuk kualitas yang harus dimiliki oleh peserta didik pada satuan pendidikan seperti SD, SMP, SMA/SMK/PT, atau gambaran mengenai kompetensi utama yang terdiri dari aspek sikap, ketrampilan, dan pengetahuan yang harus dipelajari peserta didik untuk suatu jenanjang sekolah, kelas, dan mata pelajaran. Dalam hal ini kompetensi inti harus menggambarkan kualitas (apa yang dibutuhkan/kemampuan untuk memenuhi harapan pasar kerja) yang seimbang antara pencapaian hard skill dan soft skills.
Menurut Rusma, (2018:407) kurikulum 2013 bertujuan untuk mempersiapkan generasi masa depan Indonesia agar memiliki kemampuan hidup sebagai pribadi dan warga Negara yang beriman, produktif, kreatif, inovatif, dan afektif serta mampu berkontribusi pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, benrnegara, dan peradaban dunia.
Menurut Mendikbud Muhammad Nur ketika menjelaskan kurikulum 2013 pada tahun 2013 di depan DPR RI dengan menyatakan bahwa kurikulum 2013 disiapkan untuk:
1. Menjawab tantangan kompetensi 15 sampai 20 tahun mendatan.
2. kurikulum 2013 bukan jawaban tantangan zaman sekarang, melainkan untuk menyesuaikan kompetensi masa depan. 3. kurikulum 2013 merupakan pengembangan dari KBK (Kurikulum Berbasis Kompetensi ) 2004 dan KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan) 2006,
Penjelasan ini menegaskan bahwa perencanaan dalam kurikulum 2013 bersifat jangka panjang. Sebuah perencanaan tentang kompetensi dan karakter yang diperlukan bangsa Indonesia. Saya secara pribadi sangat senang dengan penjelasan kemendikbud yang berlangsung tahun 2013. Saya baru baca sekarang melalui media online, yaitu situs DPR.
Semoga artkel singkat ini berguna bagi rekan-rekan yang berurusan dengan implementasi revisi kurikulum 2013 di SD sampai SMA/SMK. Kalau saya mengimplementasikan kurikulum Berbasis KKNI (Kurikulum Perguruan Tinggi).
Pelaksanaan kurikulum 2013 dan kurikulum berbasis KKNI bertujuan untuk meningkatkan standar mutu pendidikan secara merata di Indonesia. Artinya dengan penerapan K2013 dan Kurikulum berbasis KKNI di SMK dan Perguruan Tinggi maka mutu pendidikan di berbagai wilayah Indonesia memiliki standar pelaksanaan yang sama. Tidak ada alasan bahwa pendidikan di daerah berbeda dengan pendidikan di kota besar karena dengan K2013 dan KKNI diharapkan menghasilkan kualitas yang sama karena ada standar kualifikasi.
Kini kita dapat membaca buku-buku yang membahas tentang Kurikulum 2013 Edisi Revisi dan Kurikulum Berbasis KKNI. Buku-buku tentang pokok ini dijual secara online melalui toko online seperti tokopedia, dll. Ada beberapa istilah yang dulunya ada di Kurikulum Berbasis Kompetensi, kini dikenal dengan istilah seperti: Capaian Pembelajaran Lulusan, Capaian Pembelajaran MK atau Mata Kuliah, sementara kata Standar Kompetensi menghilang, yang ada yakni kompetensi dasar, indikator, Kontrak Pembelajaran yang dulu dibuat tersendiri sekarang menyatu dalam Silabus dan RPS (Rencana Pembelajaran Semester). Tentu yang pernah mengikuti pelatihan model AA masih ingat KBK (Kurikulum Berbasis Kompetensi). Seirng dengan perubahan itu, kita mesti terus mengembangkan diri dalam belajar secara mandiri melalui buku dan stus-situs online.
Semoga Bermanfaat
0 comments:
Note: Only a member of this blog may post a comment.